Jakarta, Aktual.com — Kesaksian bekas anggota DPR Komisi X DPR Angelina Sondakh sebaiknya dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pintu masuk, mengusut dugaan penggunaan anggaran negara (APBN) yang jadi proyek bancakan kader partai Demokrat.

Terlebih, nama anak bontot Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono tertuang ikut mengatur penggiringan proyek di DPR seperti yang disampaikan istri almarhum Adjie Massaid itu.

“Tudingan Angelina Sondakh bahwa partai Demokrat menggunakan uang APBN perlu ditindaklanjuti oleh KPK, karena tudingan ini bisa menjadi bukti awal buat KPK,” ujar peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (7/1).

Dia berharap, KPK segera bergegas untuk memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrat itu. Dia menilai, jika mengulur pemanggilan Ibas KPK akan ‘masuk angin’.

“KPK jangan mengulur-ulur waktu untuk segera pemanggilan ini, karena bisa basi dan KPK bisa masuk angin,” ujar dia.

Angelina Sondakh menyebut nama Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas ketika menjadi saksi persidangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada Rabu, kemarin.

Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh mengatakan dalam persidangan bahawa Nazaruddin sering menjual nama-nama penting di Partai Demokrat, salah satunya Ibas. Awalnya, dia enggan menyebutkan nama tersebut, setelah didesak jaksa, akhirnya Angie menyatakan Ibas sering disebutkan namanya dengan sebutan pangeran.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu