Jakarta, Aktual.com – Center For Budget Analysis (CBA) melihat adanya itikad tidak baik dari PT Pertamina (Persero) terhadap Negara. Perusahaan BUMN itu ternyata mengakal-akali bagian penerimaan negara bahkan berupaya membobol ‘brankas’ negara.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadaf menjelaskan bahwasanya metode yang dilakukan oleh Pertamina yakni dengan cara membengkakkan cost recovery dan menekan bagi hasil kepada negara
“Perhitungan bagi hasil minyak dan gas pada tahun 2014 pada wilayah kerja Eks Pertamina Block yang dikelola oleh PT Pertamina EP mengalami koreksi setelah hasil audit BPK dipublikasi pada tahun 2016,” kata Uchok, Jumat (14/10).
Saat itu papar Uchok, Pertamina memberikan bagian pemerintah hanya sebesar USD2.010.295.481. Kemudian dikoreksi oleh BPK dan ditemukan selisih kekurangan pembagian sebesar USD15.902.257. Dengan kata lain besaran yang semestinya harus di bayar oleh Pertamina sebesar USD2.026.197.739.
Kemudian bagian untuk kontraktor juga mengalami koreksi hingga terjadi penurunan sebesar USD15.902.257. Pada awalnya sebelum diaudit, PT Pertamina EP memperoleh sebesar USD.3.806.844.661 namun setelah diaudit ternyata bagian untuk Pertamina EP hanya mendapat USD3.790.942.404.
Menyangkut cost Recovery, pemerintah diminta membayar hingga sebesar USD2.514.584.087. Tapi setelah dikoreksi oleh BPK, ternyata kewajiban pemerintah hanya membayar sebesar USD2.488.080.322 atau terjadi pembengkakan sebelum dikoreksi sebesar USD26.503.764.
Kemudian, pada kasus lain tambahnya, PT Pertamina EP membebani biaya Toll Fee sebesar USD1.802.062 ke dalam Cost Recovery. Padahal menurut Uchok, yang namanya biaya Toll Fee, seluruhnya tidak dapat dibebankan ke biaya operasi hulu migas, karena kegiatan tersebut merupakan operasi hilir migas.
“Jadi dari kasus yang ada, Pertamina sudah melanggar peraturan pemerintah No.79 tahun 2010 tentang biaya operasional. Ini membuat penurunan penerimaan negara dari sektor migas, atau ini bisa menjadi potensi kerugian negara. Pertamina…. Pertamina… Masa pemasukan buat negara saja mau diembat dengan modus-modus cost Recovery,” celoteh Uchok.
Dadangsah
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan