Jakarta, Aktual.com — Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafy mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo telah membabi buta dengan mengklaim penangkapan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono sebagai kerja keras kelembagaannya.

Uchok justru menilai Samadikun seperti menyerahkan diri, bukan ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

“Ini juga sudah deal duluan, baru menyerahkan diri. Yang kelihatan kerja, juga bukan kejaksaan tapi intelijen atau BIN. Masa kejaksaaan membabi buta mengklaim sebagai prestasi yang bukan kerja mereka. Ini memalukan buat kejaksaan sendiri,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa (26/4).

“Kalau ini prestasi kejaksaan, tidak perlu rakyat menunggu sampai 13 tahun untuk menangkap samidikun,” imbuhnya.

Uchok pesimistis dengan keyakinan Jaksa Agung yang akan memburu buronan kasus-kasus layaknya BLBI, Bank Bali dan Bank Century.

“Kalau untuk penegakan hukum dan mengembalikan uang negara tidak mungkin bisa kejaksaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: