Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Tim Anti Mafia Migas Fahmi Radhi saat mejadi pembicara dalam diskusi polemik bertema 'Geger Arcandra & Nasib Sektor ESDM' di Jakarta, Sabtu (20/8). Diskusi tersebut membahas mengenai nasib sektor ESDM pasca diberhentikannya Archandra Tahar dari Menteri ESDM. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Peneliti Ekonomi Energi UGM yang juga mantan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), Fahmy Radhi mendukung langkah Kementerian ESDM untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang menata Trader gas.

Menurutnya, harga gas yang mahal pada end user karena minimnya infrastruktur. Selain itu, juga disebabkan trader yang berlapis dan tidak memiliki fasilitas.

“Kalau biaya di hulu lebih standard dibanding biaya di hilir. Masalah utama mahalnya biaya di hilir adalah keterbatasan infrastruktur yang menghubungkan hulu ke konsumen akhir industri. Kemudian masih diijinkan trader non pipa untuk bisnis di Gas. Padahal trader itu tidak lebih sebagai makelar yang memburu margin sehingga membengkakan biaya distribusi dan menyebabkan harga gas menjadi lebih mahal,” ujarnya kepada Aktual.com, Kamis (23/3).

Oleh karenanya, tegas Fahmy, konteks Permen nantinya harus melarang trader tak bermodal untuk melakukan aksi makelar.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka