Program KB harus dimaknai dalam konteks upaya meningkatkan kualitas hidup penduduk yang berbasis pada hak (right-based approach) serta bersifat sukarela (voluntary). Dengan kata lain, mengedepankan prinsip HAM dan demokrasi.
Sebelumnya, pemerintah berkeinginan mendorong angka kelahiran yang lebih tinggi demi peningkatan produktivitas penduduk. Alasannya, angka fertilitas sudah terlalu rendah sehingga butuh menataulang program KB dengan menambah jumlah anak.
Pemerintah khawatir bahwa program kependudukan yang sudah berlangsung sejak akhir 1970-an ini tak lagi tepat lantaran memicu berkurangnya jumlah penduduk usia produktif di saat negara justru memerlukannya guna mencapai bonus demografi secara maksimal.
[Nelson Nafis]
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis
Wisnu