Jakarta, Aktual.com– Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi meminta adanya tindakan tegas dan proses hukum dari kegagalan 34 proyek pembangkit listrik yang mengalami mangkrak.
Jika tidak ditangani dengan cara-cara yang legal, dia memperkirakan kultur kinerja yang buruk ini akan mempengaruhi progres program prioritas pemerintah dalam pengadaan listrik 35.000 MW.
“Kalau dibiarkan saja, saya khawatir mangkraknya pembangkit akan terulang pada proyek Listrik 35.000 MW,” kata Fahmy kepada Aktual.com Minggu (13/11).
Kemudian, selain menempuh langkah hukum yang telah ia nyatakan, dia juga meminta adanya pembenahan serius di tubuh internal PT PLN (Persero)
Dia memandang, sebagai sektor strategis, akan menjadi sulit tercapai untuk mewujudkan kesejahteraan sosial apabila PLN tidak mampu bekerja secara profesional, efisiensi hingga menyediakan listrik yang murah dan merata.
“PLN harus memperbaiki sistim pengadaan pembangkit, sejak proses lelang hingga pembangunan dan pengoperasian pembangkit.Tanpa pembenahan secara menyeluruh, kemungkinan proyek mangkrak akan terulang,” tandasnya. (Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta