Jakarta, Aktual.com – Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Manager Nasution mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT).

Hal ini dilontarkan Manager dalam diskusi bertajuk ‘Polemik LGBT: Dilarang, Dibiarkan atau Dibebaskan?’ di Jakarta, Jum’at (26/1).

Manager mendasarkan pada sebuah survei yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang isu LGBT pada Kamis (25/1) kemarin.

“Kalau presiden membaca hasil survei kemudian beberapa teman-teman melakukan penelitian pemaparan luar biasa perilaku ini dahsyatnya. Sebetulnya presiden bisa mengambil inisiatif dengan menerbitkan Perppu,” desak Manager.

Pasalnya menurut dia, propaganda yang dilakukan kaum LGBT begitu massif dan mengancam moralitas bangsa. Perilaku mereka dijelaskannya bisa dianggap mengancam Pancasila, UUD 45, Undang-Undang Perkawinan, moralitas bangsa, dan lain sebagainya.

Ia pun menyindir sikap pemerintah yang cenderung terburu-buru dalam menerbitkan Perppu Ormas pada pertengahan tahun lalu. Menurutnya, persoalan LGBT tidak kalah penting dengan persoalan ormas radikal.

“Ini luar biasa menyangkut masa depan peradaban kita. Itu kalau presidennya mau dan berani,” tegas mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Diketahui, saat ini Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang tengah menggodok revisi UU KUHP. Salah satu isu yang mengemuka dalam pembahasan itu adalah perlunya pasal yang mengatur soal pelarangan atas perilaku LGBT.

“Kalau tidak (Jokowi tidak segera menertibkan Perppu), maka harapan terakhir hanya ada di DPR. DPR kita tetap mendorong walaupun kita tahu bahwa RUU KUHP ini tidak kelar-kelar. Kami harap dengan momentum ini bisa mempercepat pembahasan tentang R KUHP kita yang baru,” tutupnya.

Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs