Yogyakarta, Aktual.com – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Nandang Sutrisno, menyatakan sejak 2015 kampusnya telah melarang kegiatan kemahasiswaan yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Sudah ada surat edaran yang melarang semua aktivitas organisasi yang tidak sejalan dengan visi misi UII, salah satunya karena ada kegiatan yang mengatasnamakan HTI chapter kampus UII,” ujarnya kepada Aktual di Yogyakarta, Senin (8/5).

Bagi Nandang, secara prinsip HTI tidak menghargai nomokrasi termasuk kesepakatan memilih Pancasila sebagai dasar negara dan hal-hal fundamental yang sudah menjadi kesepakatan bersama komponen bangsa.

“UII didirikan oleh berbagai komponen bangsa termasuk komponen-komponen umat Islam dari berbagai kalangan tanpa menonjolkan benderanya masing-masing,” kata dia.

Ideologi kekhilafahan HTI dianggap jelas bertentangan dengan dasar negara Republik Indonesia. Namun ditegaskan, proses dan prosedur pembubarannya harus tetap sesuai dengan hukum yang adil.

“Agar pemerintah adil, bahwa yang sudah jelas-jelas menentang NKRI harus ditindak tegas jangan ada pembiaran,” imbuhnya.

Meski tak sedikit yang mempermasalahkan, pemerintah hari ini tetap memutuskan membubarkan organisasi kemasyarakatan HTI dimana belakangan jadi sorotan karena ingin menegakkan sistem khilafah di Indonesia.

 

Laporan Nelson Nafis

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis