Jakarta, Aktual.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menawarkan dua konsep pengembangan ekonomi syariah melalui pedesaan dan pesantren kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (10/12).
Rektor UIN Malang Abdul Haris, di Kantor Wapres Jakarta, mengatakan, keterlibatan masyarakat pedesaan dan warga pesantren dapat mendukung pelaksanaan ekonomi konvensional yang selama ini sudah berjalan baik.
“Ini akan sangat membantu pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan, tidak menjadi bertentangan dengan usaha-usaha konvensional, tetapi akan saling melengkapi,” kata Abdul Haris.
Pengembangan kedua konsep tersebut, lanjut Abdul, dapat berpengaruh juga pada peningkatan produksi produk halal dari dalam negeri, seperti yang selama ini menjadi cita-cita Wapres Ma’ruf Amin untuk dioptimalkan.
Strategi untuk mengembangkan dua konsep tersebut melibatkan lima kelompok masyarakat terkait, atau disebut pancahelik, yakni pemerintah sebagai regulator, masyarakat sebagai obyek pengembangan, perguruan tinggi sebagai penyedia pelatihan, pengusaha dan lembaga perbankan.
“Di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim sudah memulai itu. Ada program yang terintegrasi dengan Tri Dharma, yakni penelitian, pendidikan dan pengabdian,” tambahnya.
Selain itu, UIN Malang juga menyampaikan kepada Wapres Ma’ruf mengenai pengelolaan dana zakat menjadi pinjaman bagi masyarakat untuk modal usaha. Hingga saat ini, UIN Malang sudah memberikan pinjaman bagi masyarakat di 12 kelurahan yang setara dengan sekitar 1.500 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“UIN Malang sudah mengumpulkan zakar profesi, dari situ menjadi modal pinjaman tanpa bunga bagi UMKM. Kecil-kecil saja, paling banyak Rp10 juta. Kebanyakan yang pinjam itu (senilai) Rp2-Rp3 juta,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma’ruf berpesan agar UIN Malang dan perguruan tinggi lain dapat mengembangkan konsep ekonomi kerakyatan yang dapat mendorong pertumbuhan wirausaha di masyarakat.
Abdul Haris mengatakan, perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, namun hingga saat ini baru 37 persen universitas yang mengelola zakat profesi.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan