Jakarta, Aktual.com — DPR RI hanya memiliki waktu satu bulan untuk menggelar fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV. Minimnya waktu tersebut menimbulkan persepsi bahwa ujian untuk capim KPK itu hanyalah formalitas.

“Kalau waktu sudah mepet seperti sekarang, berarti komisioner KPK yang diperoleh hanyalah sekedar pimpinan formal,” kata mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat dihubungi, Senin (16/11).

Menurut Abdullah, waktu satu bulan ini dirasa tidak cukup untuk mengeksplorasi kompetensi para capim tersebut secara komprehensif. Padahal, sambung dia, DPR sudah jauh-jauh hari menerima nama-nama capim itu dari Presiden Joko Widodo.

Abdullah pun mengingatkan para wakil rakyat itu agar sesegera mungkin menggelar fit and proper tes capim KPK jilid IV. “Sebab, tidak cukup waktu untuk melacak dan mengeksplorasi integritas dan profesionalisme setiap calon secara mendalam,” kata Abdullah.

“DPR punya waktu tiga bulan sejak menerima nama-nama calon dari Presiden. Jadi mereka masih punya waktu sebulan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu