Suasana sidang uji materi UU Parpol yang diajukan oleh kader PPP kubu Djan Faridz di Gedung MK Jakarta, Selasa (14/6). Sidang itu mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara