JAKARTA, Aktual.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah memulai uji pertama untuk sarana prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Dalam keterangannya pada Kamis (27/7/2023), General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan bahwa pengujian ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung.
Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.
Pengujian dilakukan secara bertahap, mencakup pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya uji fungsi. Seluruh aspek diuji satu per satu untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat yang memerlukan sertifikat uji pertama.
Pengujian prasarana KA Cepat dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat. Proses pengujian telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung.
Eva menjelaskan bahwa pengujian rancang bangun dokumen bertujuan untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Sementara itu, pengujian rancang bangun fisik mencakup pengecekan kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub nomor 7.
Uji fungsi merupakan tahapan pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan. Pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek, yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi.
Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA Cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi, meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan