Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Badan Relawan Nusantara (BRN) Jakarta berencana menggelar uji publik atas penjualan lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, pada akhir Januari nanti.

Ketua Umum BRN, Edysa Tarigan mengatakan, uji publik tersebut berencana memanggil sejumlah pihak berkompeten untuk membicarakan penjualan lahan seluas 3,6 ha tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Pertama, mewakili Perhimpunan Sosial Candra Naya, mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI saat itu (Dien Ermawati),” ujarnya saat dihubungi Aktual.com, Senin (11/1).

Kemudian, pegiat hukum dan beberapa kelompok masyarakat yang konsern kasus penjualan lahan senilai Rp800 miliar ini. “Kalau (mengundang) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kan enggak mungkin,” lanjutnya.

Pada uji publik tersebut, kata Eky, sapaan akrabnya, narasumber diminta mempresentasikan sesuai pengetahuannya di depan sejumlah masyarakat yang hadir.

“Dari situ, kita ambil kesimpulan bersama,” pungkasnya.

Laporan: Fatah Sidik

Artikel ini ditulis oleh: