Jakarta, Aktual.co — Guna mengukur kinerja dan tren pergerakan pasar obligasi di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) resmi meluncurkan Indonesia Bond Indexes (INDOBeX).

“Layaknya indeks saham, indeks obligasi secara ideal dihitung secara obyektif dengan menggunakan metodologi dan sumber data yang transparan dan realiable,” ujar Direktur Utama IBPA, Ignatius Girendroheru dalam sambutan peluncuran INDOBeX di Jakarta, Jumat (21/11).

Indeks obligasi ini secara umum merupakan indikator dalam mengukur kinerja pasar obligasi. Diharapkan keberadaan indeks obligasi dapat memudahkan pelaku pasar mengukur kinerja dan mendorong perkembangan pasar obligasi di Indonesia.

Saat ini, keberadaan indeks surat utang atau obligasi di Indonesia dapat dikatakan masih minim baik dari segi eksitensinya, variasinya maupun penggunaannnya.

“INDOBeX merupakan indeks obligasi pertama di Indonesia yang diterbitkan dengan menggunakan data harga pasar wajar dan yield yang diterbitkan secara harian oleh lembaga penilai harga efek IBPA atas instrumen surat utang negara dan korporasi dalam mata uang rupiah yang tercatat di BEI,” kata Ignatius Girendroheru.

Ia menjelaskan bahwa INDOBeX dibagi dalam tiga jenis indeks yakni INDOBeX Composite yang terdiri dari surat berharga negara (SBN) dengan kupon “foxed rate”, surat berharga syariah negara (SBSN) akad ijarah, obligasi korporasi dengan kupon “fixed rate” dan sukuk korporasi akad ijarah.

Lalu, INDOBeX Government terdiri dari SBN dengan kupon “foxed rate” dan SBSN akad ijarah. Dan, INDOBeX Corporate terdiri dari obligasi korporasi dengan kupon “fixed rate” dan sukuk korporasi akad ijarah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka