Jakarta, Aktual.com – Perwakilan Forum Umat Islam Usamah Hisyam meminta polisi membebaskan keempat orang yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok beserta Sekjen FUI Al-Khaththath, yang ditangkap atas tuduhan makar.
Tuntutan agar para ulama itu dibebaskan paling lambat sebelum pukul 18.00 WIB. “Kami menuntut agar supaya sebelum jam enam ini bisa dibebaskan,” ujar Usamah kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Jumat (31/3).
FUI, lanjut dia akan melakukan mediasi kepada koordinator lapangan dengan para anggota untuk membubarkan massa aksi 313. “Kita akan melakukan kompromi, karena kami di sini, para ustad tidak bisa membubarkan massa begitu saja.”
Dia juga belum bisa memastikan apakah massa akan bergerak ke istana. Dia mengaku akan berdiskusi terlebih dulu dengan koordinator lapangan apabila hingga pukul 18.00 WIB tuntutan mereka tidak dijawab.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu