Surabaya, Aktual.com – Ulama-ulama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ulama Aswaja Jawa Timur, dikabarkan akan melakukan unjuk rasa menentang keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Informasi ini didapat melalui selebaran yang diterima Aktual, pada Rabu (9/8). Dalam selebaran tersebut, aksi protes ini rencananya akan dilaksanakan pada Jum’at (11/8) lusa, di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya.

Dalam selebaran tersebut juga disebutkan tiga pokok yang menjadi tuntutan forum ulama ini. Tiga tuntutan tersebut adalah sebagai berikut

1. Hentikan kedzaliman dan kebijakan represif yang mendiskreditkan Islam ala PKI.
2. Tolak Kriminalisasi Ulama dan Aktivis Islam.
3. Cabut Perppu 2/2017.
4. Tolak pembubaran ormas Islam.
5. Tolak kriminalisasi ajaran Islam.

Laporan: Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby