Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan bahwa pengurus Golkar Munas Bali mendapat hadiah terindah dalam peringatan ulang tahunnya yang ke-51.
Hal ini berdaarkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang mengesahkan kepengurusan dibawah kepemimpinannya.
“Pada ultah Golkar ada hadiah paling baik bagi Golkar. Bahwa kemarin kami terima satu keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang katakan bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Ical di Jakarta, Selasa (20/10).
Ical menuturkan, dalam putusan tersebut menyatakan bahwa Munas Bali sebagai Munas Golkar yang sah dan menyatakan Munas Ancol tidak sah. Artinya, segala keputusan yang diambil Munas Bali dianggap sah.
“Itu hadiah istimewa bagi partai Golkar,” tuturnya
Meski demikian, Ical masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.
“Putusan kasasi saya harap keluar dalam waktu dekat,” katanya
Ical berharap agar Agung Laksono menerima putusan yang memenangkan kubunya, sesuai dengan tiga kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu. Yakni, menghormati keputusan hukum, bagi yang menang merangkul yang kalah dan yang kalah mendukung yang menang, serta tidak membuat partai baru.
“Kami harapkan ini diterima Agung Laksono. Sehingga demikian, kita punya waktu cukup banyak empat tahun untuk konsolidasikan kekuatan Golkar,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: