Ilustrasi- Imam Ats-Tsauri

Jakarta, aktual.com – Umar bin Abdul Aziz (682-720 M) adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Islam yang terkenal. Beliau memegang posisi Kekhalifahan Umayyah dari tahun 717 hingga 720 M. Meskipun masa pemerintahannya yang singkat, Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai salah satu khalifah yang mengedepankan keadilan, kebijaksanaan, dan pemeliharaan nilai-nilai Islam.

Lahir di Kota Madinah, memiliki nama lengkap Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin Abil Ash bin Umaiyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Ayahnya bernama Abdul Aziz bin Marwan, termasuk salah seorang gubernur terbaik pada masa Bani Umayah dan menjabat sebagai gubernur Mesir selama dua puluh tahun.

Abdul Aziz kemudian menikah dengan Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al-Khattab, cucu dari Umar bin Al-Khattab. Ia merupakan seorang ahli balaghah, fasih, dan salah seorang penyair. Sehingga Umar bin Abdul Aziz adalah cicit dari Khulafaur Rasyidin, Umar bin Khattab.

Setelah diangkat menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz segera mengambil langkah-langkah revolusioner yang berfokus pada perbaikan administrasi, penghapusan korupsi, dan pemberdayaan rakyat.

Salah satu langkah terpenting yang diambil oleh Umar bin Abdul Aziz adalah penegakan aturan hukum yang adil bagi seluruh rakyat, tanpa pandang bulu terhadap status sosial atau ekonomi. Beliau menghapuskan hukum yang merugikan rakyat jelata dan memastikan bahwa para pejabat pemerintah bekerja untuk kepentingan umum, bukan keuntungan pribadi. Kebijakan ini membangun fondasi kuat bagi pemerintahan yang berintegritas.

Umar bin Abdul Aziz juga dikenal dengan reformasi ekonominya. Beliau memastikan bahwa pajak dikenakan secara adil, menghilangkan praktik eksploitasi yang merugikan rakyat. Langkah ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mendukung pemberian sedekah kepada yang membutuhkan dan menggalakkan pemberian zakat untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Sebagai seorang khalifah yang berakhlak mulia, Umar bin Abdul Aziz juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Beliau melarang penyiksaan terhadap tahanan dan mengedepankan pendidikan sebagai sarana untuk membuka wawasan dan pengetahuan. Banyak orang dari berbagai lapisan masyarakat mengalami perubahan hidup positif berkat pendidikan yang dipromosikan oleh beliau.

Pada pidato pertamanya sebagai khalifah pada Jumat 10 Shafar 99 H, Umar bin Abdul Aziz mengkomunikasikan beberapa poin penting dalam arah pemerintahannya:

1. Umar bin Abdul Aziz menyatakan komitmennya untuk mengikuti pedoman kitab suci dan ajaran Nabi. Ia menegaskan bahwa ia bukanlah seorang yang akan terlibat dalam perdebatan terkait hukum agama, melainkan bertindak sebagai pelaksana. Ia juga menunjukkan keyakinan bahwa hukum agama menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan sebaliknya.

2. Ia memberikan izin kepada para penasihat dan orang-orang terdekatnya untuk memberikan nasihat dan masukan yang bermanfaat.

3. Umar bin Abdul Aziz juga mengingatkan manusia akan konsekuensi buruk di dunia jika mereka melakukan tindakan buruk, serta mendorong mereka untuk memperbaiki batin mereka dan selalu mengingat kematian.

4. Ia berkomitmen untuk tidak menahan hak seseorang. Umar juga menjelaskan bahwa ketaatan rakyat kepada dirinya sejalan dengan ketaatannya kepada Allah. Ia menggarisbawahi bahwa ketaatan rakyat tidak berlaku jika ia sendiri melakukan perbuatan maksiat terhadap Allah.

Kemampuan Umar bin Abdul Aziz dalam memimpin dengan keadilan dan bijaksana menjadikannya teladan bagi para penguasa dan pemimpin masa kini. Meskipun masa pemerintahannya yang pendek, warisan moral dan etika yang ditinggalkan oleh beliau tetap relevan dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan berwawasan ke depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain