Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi meminta penanganan kasus penistaan agama, yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak melebar kemana-mana.
“Jangan melebar ke mana-mana karena pelebaran ini akan ‘ketumpangan’ berbagai macam kepentingan yang semakin menyulitkan, baik secara dalam negeri maupun secara luar negeri,” ujar dia di Jakarta, Jumat (11/11).
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu juga meminta agar kepolisian tetap fokus pada koridor hukum, seperti penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan Arsewendo, Lia Eden dan Musadek.
“Umat Islam yang meminta tuntutan, saya minta harus fokus. Jangan melebar ke mana-mana karena kalau melebar bisa ditumpangi dari dalam dan dari luar, maka kondisi ini akan sulit baik masyarakat sendiri dan negara.”
Hasyim mengatakan umat mempunyai hak untuk meminta kepastian hukum kepada negara, karena negara berkewajiban melaksanakan hak hukum itu. “Saya ingatkan pertama, proporsionalisasi posisi negara, kalau tidak proporsional ada aparat lain bisa mengingatkan, seperti DPR, atau aparat lain yang bisa menyampaikan pandangan.”
Hasyim menekankan posisi negara harus netral dan mengayomi semua masyarakat serta memberikan hak rakyat terhadap keadilan. Tentu umat Islam dengan mayoritas pemeluknya di Indonesia mempunyai hak supaya agamanya dilindungi, dan negara memiliki kewajiban formal sesuai falsafah Pancasila untuk melakukan perlindungan itu.
“Tapi bagaimana perlindungan itu kemudian tuntutan terhadap hak itu diperlukan di sini diperlukan kenegarawanan. Tidak cukup hanya hukum legal formal,” ujar itu.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu