Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa geram saat mendengar keluhan dari Warga Jakarta soal lurah yang diduga melakukan penyimpangan soal pembuatan sertifikat tanah. Ahok pun sempat mengeluarkan kata kasa usai mengetahui adanya permainan lurah tersebut.
Kemarahan Ahok dipicu dari keluhan warga bernama Sinta (64) yang mengadu kepada Ahok lantaran dirinya merasa dipersulit saat akan membuat sertifikat tanah oleh oknum di kelurahan di Petojo Utara, Jakarta Pusat. Saat itu, Sinta mengurus sertifikat dengan modal Akta Jual Beli (AJB). Tetapi dia diharuskan kembali membeli tanah tersebut.
“Saya ke sini mengadukan tanah, mau buat sertifikat. Kita mau sertifikat sudah diukur ke BPN katanya bisa bikin. Nah, kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah,” jelas Sinta usai mengadu pada Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
“Lebih kurang dari PBB. Dia (oknum kelurahan) nggak sebut nilainya,” tambah Sinta.
Atas aduan Sinta, Ahok pun kaget. Ahok menyebut kejadian yang dialami oleh Sinta sebagai modus baru. Bila ada warga yang memiliki tanah di atas 45 tahun, kata Ahok seharusnya mendapat kemudahan dalam pembuatan sertifikat.
“Kalau dia sudah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN sudah oke, BPHTB kita kan Rp 2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal. Kamu harus beli dari ahli warisnya, logikanya nih kalau si A meninggal udah 10, 20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tandatangan,” kesal Ahok saat kepada Media.
“Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris, katakan harus bayar sama dia beli tanah. Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidakk perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat,” tambah Ahok.
Menurut Ahok dirinya akan memberikan sanksi berupa pemecatan dan memproses secara hukum kepada oknum lurah yang melakukan penyimpangan pembuatan sertifikat.
“Saya kalau ketemu bukti harus dipecat dan diproses hukum. Berarti ini ada modus baru. Berarti kalau ini terbukti, lurahnya b*****t,” kata Ahok marah.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















