Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Satya Arinanto dan Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Ine S Ruky mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panja dengan Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016). RDP ini mendengarkan pandangan dan pendapat ahli mengenai Panja RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimana BUMN yang bersifat strategis dan bergerak dalam bidang yang menyangkut kepentingan hidup orang banyak, tidak boleh dikuasai pihak asing atau swasta.

Artikel ini ditulis oleh: