OTT anggota BPK. (ilustrasi/aktual.com - fot/antara)

Jakarta, Aktual.com – Pansus Angket KPK DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Puslabfor Bareskrim Polri ikhwal rekaman CCTV BPK RI terkait dugaan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai membuka rapat menjelaskan kehadiran Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Alex Mandalika dalam rangka menyerahkan hasil pemeriksaan CCTV yang pernah diberika Pansus kepada Wakil Kapolri Komjen Syafruddin tersebut.

“Acara hari ini tunggal, kami mohon penjelasan rekaman tersebut,” kata Agun dalam ruang rapat Pansus KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/9).

Kemudian, sambung Agun, berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian, bahwa rapat ini akan berlangsung tertutup.

“Kami sepakat forum ini tertutup karena menyangkut sejumlah nama, menyangkut sejumlah pihak yang kebenarannya, kesaksiannya, apakah dia terkait atau tidak terkait, yang kalau dibuka begitu saja ke publik hal-hal yang bisa saja merugikan pihak tertentu,” papar politikus Golkar itu.

“Kami sepakat atas permintaan Puslabfor, pertemuan ini kami nyatakan tertutup,” pungkas dia.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan