Denpasar, Aktual.com – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengingatkan warga masyarakat dan wisatawan untuk menahan diri tidak melakukan selfie atau swafoto saat Perayaan Nyepi.
Sebab, pihaknya akan memberikan sanksi adat jika ada yang tetap nekat mengunggah foto selfie saat perayaan Nyepi berlangsung.
I Gusti Ngurah Sudiana saat dihubungi, Selasa (28/3), menuturkan, salah satu kegemaran warga saat Nyepi adalah mengunggah foto ke media sosial dengan latar belakang jalanan yang tengah sepi.
“Masyarakat biasanya ada yang berfoto-foto saat jalanan sepi. Kami mengimbau agar hal itu tak dilakukan, apalagi menggunggahnya ke media sosial,” kata Sudiana saat dihubungi, Selasa (28/3).
Jika ada yang tetap nekat mengunggah foto selfie, Sudiana memastikan sanksi adat bakal diterima yang bersangkutan. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama desa adat. Tujuannya untuk menjaga kekhidmatan perayaan Nyepi.
“Berdasarkan kesepakatan, jika ada warga yang ketahuan berfoto selfie maka akan ditindak tegas dan diberi sanksi oleh desa adat setempat,” tegasnya.
Menurut dia, foto selfie saat Nyepi bagian dari penodaan perayaan Nyepi. Seperti diketahui, saat Nyepi umat Hindu di Bali dilarang menyalakan api/lampu (amati geni), dilarang bepergian (amati lelungan), amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan) dan tidak bekerja (amati karya).
“Itu yang disebut Catur Brata Penyepian. Kalau ada warga yang nekat berselfie ria, artinya dia menodai agama. Tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.
(Bobby Andalan)
Artikel ini ditulis oleh: