Jepara, Aktual.com – Enam remaja di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan kepolisian menyusul unggahan status mereka di jejaring sosial Facebook. Apa yang diunggah keenam remaja tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara AKP Suwarsono di Jepara, Selasa (6/12), membenarkan unggahan foto yang berpotensi meresahkan masyarakat itu.

“Enam orang, sudah kami datangi rumahnya,” katanya.

Identitas keenam remaja tersebut, disampaikan dia masing-masing adalah KM (15), MA (16), MJ (15), MS (15), RK (16), dan DC (16). Status yang diunggah keenam remaja itu mengenai pose shalat di tengah jalan dan pertama kali dilakukan oleh KM.

Foto kemudian menyebar dan menghiasi sejumlah laman facebook. Suwarsono menyatakan anggotanya telah mendatangi rumah KM dan meminta kelima temannya untuk datang.

Dalam pertemuan di rumah KM tersebut para pelaku ditanya tentang maksud mereka mengunggah foto dengan pose meresahkan itu. Dan diketahui ternyata hanya untuk gaya-gayaan dan tidak bermaksud melecehkan agama Islam.

“Katanya untuk gaya-gayaan, biar terkenal,” katanya.

Foto shalat di tengah jalan sendiri diambil di sekitar objek wisata Pantai Kartini sekitar sepekan lalu. Keenam remaja itu kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk didata dan dibina.

Meski tidak diproses hukum, keenamnya tetap diminta untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Yang penting mereka tidak punya tujuan jahat, masyarakat tidak perlu resah,” demikian Suwarsono. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan