Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Lantaran proyek tersebut menelan biaya cukup fantastis yaitu Rp 545 miliar, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso pun bertolak ke kota kembang untuk meninjau bangunan Stadion.

“Iya, saya tadi berangkat jam 05.00 WIB. Ya pengen langsung cek fisik bangunan stadion,” ujar Budi Waseso kepada Aktual.com, Rabu (29/7).

Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 150 saksi terkait kasus yang terjadi di era Wali Kota Bandung Dada Rosada. “Sudah 150 saksi diperiksa,” kata Ditektur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus beberapa waktu lalu.

Proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah proyek tahun anggaran 2009-2014. Proyek yang mulai bergulir jaman Wali Kota Dada Rosada ini senilai Rp 545 miliar.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga bertaraf internasional yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.

Akibat pembangunan yang dikorup, stadion berdiri tanpa spesifikasi yang layak. Tanah stadion ambles sedalam 75 centimeter.

Selain itu, banyak fisik bangunan yang tidak sesuai pengerjaan. Misalnya saja dinding-dinding stadion yang seharusnya kokoh, namun kenyataannya banyak terdapat retakan. Tujuh orang ditetapkan tersangka.

Pembiayaan stadion ini dilakukan oleh Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ahmad Heryawan dan juga Wali Kota Bandung Saat itu, Dada Rosada, yang kini dipenjara di Sukamiskin.

Direktorat Tipikor Bareskrim menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kasus ini. Sebelumnya, penyidik kepolisian menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam pembangunan stadion yang berada d timur Kota Bandung.

Satu diantara tujuh tersangka adalah pensiunan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung. Sementara sisanya adalah pegawai aktif di dinas tersebut. Dua tersangka lainnya adalah dari pihak swasta atau kontraktor pembangunan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby