Jakarta, Aktual.com — Praktisi hukum Bob Hasan mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo harus membongkar semua kasus yang terjadi di era Megawati Soekarnoputri, sebab jika tidak artinya Jaksa Agung tengah mencari bancakan saja.
Hal ini terkait penangan kasus penjualan piutang (cessie) oleh BPPN tahun 2003 lalu oleh Kejaksaan Agung terus menjadi perhatian publik.
“Jaksa Agung bila memang sungguh-sungguh untuk bongkar maka harus tuntas semuanya, jangan hanya memilih satu kasus saja, seakan hanya untuk bancakan saja,” ucap Bob saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (4/9).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah tindakan HM Prasetyo ini untuk mengoreksi kebijakan Megawati Soekarnoputri saat itu yang memberikan diskon besar-besaran terhadap penjualan cessie, Bob yang juga merupakan sekretaris jenderal (Sekjen) Pekat-IB ini mengatakan Jaksa Agung hanya dalam rangka bersih-bersih, bukan dalam artian mengoreksi.
“Apapun kejadian yang luput dimasa lalu dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku Jaksa Agung harus menindak segera tentunya. Agar jangan terjadi lagi dimasa mendatang,”
“Semua penegak hukum harus memiliki nurani konsep kenegarawanan dengan menyadari bahwa mereka digaji atas penghimpunan pajak dari rakyat Indonesia, jadi mohon agar menomer satukan rakyat dibanding yang menunjuk dia selaku Jaksa bahkan sampai pimpinan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang