Jakarta, Aktual.co —Wilayah hukum Polsek Pademangan Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari informasi yang diterima Aktual.co, Minggu (22/2) sebanyak 31 buah kendaraan roda dua berhasil disita. Berikut motor yang berhasil disita:
Enam unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi B-6580-CZC, B-6399-WDC, A-2575-RY, dan tiga unit lainnya tanpa nomor polisi.
Lalu sembilan unit sepeda motor matik Yamaha Mio dengan nomor polisi B-3375-UAQ, B-3258-UBX, B-6412-PKX, B-3830-UCZ, B-6350-PVG, B-3173-TMV, B-6182-URP, dan 2 unit lain tanpa nomor polisi.
Lima unit sepeda motor matik Honda Vario serta Beat dengan nomor polisi: B-3745-TXM, B-6081-PKT, B-6502-UMX, dan 2 unit lainnya tanpa nomor polisi. Dua unit sepeda motor sport Yamaha V-ixion tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor sport Kawasaki Ninja berwarna biru muda tanpa nomor polisi, empat unit sepeda motor bebek Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi B-3173-TMV, B-6053-UHA, B-6881-UUN, B-3445-BJU.
Satu unit sepeda motor bebek Suzuki Smash dengan nomor polisi B-6095-BCZ, tiga unit sepeda motor bebek Honda Supra dengan nomor polisi B-6273-UIO, B-3849-NRU, dan satu unit sepeda motor lainnya tanpa nomor polisi.
Bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa mendatangi Polsek Pademangan Jakut dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Artikel ini ditulis oleh:

















