Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa untuk pertama kalinya menyelenggarakan High Level Dialogue on Fisheries and Maritime Issues. Dialog ini merupakan Bilateral Maritime Forum Indonesia dan Uni Eropa (UE) yang  diselenggarakan di Bali pada tanggal 9–10 Desember 2015.

Dalam dialog ini kedua delegasi telah membahas persoalan strategis yang menjadi perhatian bersama, seperti tantangan isu maritim di masing-masing kawasan terkait keamanan dan stabilitas; legalitas dan ketelusuran hasil tangkap ikan; serta isu global seperti kerja sama multilateral untuk pencapaian tujuan 14 Sustainable Development Goals dan kerja sama perikanan di FAO – PBB.

Deputi bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Arif Havas Oegroseno yang juga selaku Ketua Delegasi RI, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menyambut baik penyelenggaran dialog yang pertama kali dilakukan dengan UE tersebut.

“Indonesia merupakan mitra strategis UE dan dialog ini semakin memperkuat kemitraan strategis RI – UE, khusus di bidang kemaritiman dan perikanan,” kata Arif dalam keterangan pers yang diterima Aktual di Jakarta, Kamis (10/12).

Di bidang perikanan, UE merupakan pasar ikan terbesar di dunia dan tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan UE untuk melindungi pasarnya dari produk perikanan ilegal menjadi penting untuk menjamin akses pasar bagi produk perikanan RI yang sertifikat tangkapnya telah sesuai dengan regulasi EC 1005/2008.

Volume dan nilai ekspor hasil perikanan Indonesia sejak tahun 2010 ke pasar Eropa terus meningkat. Pada tahun 2010 nilai ekspor hasil perikanan Indonesia sebesar US$ 330,7 juta dan terus meningkat menjadi US$ 534,1 juta. Untuk semester I tahun 2014, nilai ekspor sebesar US$ 273,3 juta atau meningkat dari periode yang sama di tahun 2013 (sebesar US$ 266,9 juta).

“Uni Eropa dan Indonesia telah memiliki sejumlah kerangka kerja sama di bidang perikanan dan kemaritiman. Kerangka kerja sama ini antaral lian seperti Perjanjian Kemitraan dan Kerja sama Komprehensif yang telah berlaku sejak 1 Mei 2014,” kata Ketua Delegasi UE sekaligus Direktur Jenderal  Perikanan dan Maritim Komisi Eropa, Stefaan Depypere.

Stefaan menjelaskan, di tingkat regional dan global, UE juga mengakui peran Indonesia untuk memerangi IUU Fising yang juga menjadi salah satu prioritas UE. Untuk mengatasi IUU Fishing ini, UE memiliki sejumlah instrumen termasuk dalam melindungi pasar UE dari produk perikanan ilegal.

“Karenanya upaya bersama memerangi IUU Fishing dengan Indonesia di kawasan semakin strategis bagi Uni Eropa,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka