Jakarta, Aktual.com —  Perusahaan tekstil PT Unitex Tbk (UNTX) akan melakukan penghapusan pencatatan atau “delisting” saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga penawaran sebesar Rp5.305 per saham.

Presiden Direktur Unitex Naohiko Ashida dalam keterbukaan informasi kepada BEI di Jakarta, Kamis (2/7) mengemukakan bahwa keputusan itu telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2015 lalu.

“RUPSLB juga menyetujui perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private). RUPSLB juga menyetujui dan menerima atas harga penawaran tender atau pembelian saham yaitu Rp5.305 per saham.,” paparnya.

Penawaran tender itu lebih tinggi sekitar 43,4 persen lebih tinggi daripada harga pasar tertinggi saham di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana perubahan status pada tanggal 10 April 2015 (Rp3.700 per saham).

Ia mengemukakan bahwa agenda penghapusan pencatatan saham itu disetujui oleh pemegang saham yang sah, yang mewakili sejumlah 6.510.976 saham atau setara dengan 80,70 persen dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi Unitex pada 23 Juni 2015 disampaikan bahwa salah satu alasan perseroan merencanakan “go private” itu dikarenakan saham UNTX tidak lagi aktif diperdagangkan dan tidak likuid dengan rata-rata volume perdagangan saham per hari hampir tidak ada, dan harga saham relatif stagnan pada level Rp3.700 per lembar.

Selain itu jumlah juga tidak lagi memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI perihal perubahan peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka