Jakarta, aktual.com – Status sebagai pengajar dipertanyakan, Forum Dosen Universitas Az-Zahra angkat bicara. Tentu saja forum dosen tersebut juga memberikan kesaksian.
Forum Dosen Universitas Az-Zahra yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat No.144, RT.10/RW.1, Kampung Melayu, Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13320, pada Minggu, 7 Juli 2024 menyampaikan kepada publik bahwa Sufmi Dasco Ahmad adalah benar telah mengajar di Universitas Az-Zahra.
Tercatat sejak tahun 2016-2018 dengan posisi sebagai Dosen Ilmu Hukum Universitas Az-Zahra.
“Saya menyatakan bahwa Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad adalah benar telah mengajar di Kampus Universitas Az-Zahra. Dukungan dari Forum Dosen Az-Zahra ini untuk menegaskan kepada publik bahwa beliau telah mendedikasikan pengabdiannya di lingkungan Civitas Akademika Universitas Az-Zahra di masa lalu,” tegas Hamdan Nugroho, ST, MT, sebagai Ketua Umum Forum Dosen Az-Zahra.
Sedangkan Rosadi Rofik yang dalam forum tersebut sebagai Sekretaris Umum juga menegaskan keterangan bahwa Sufmi Dasco Ahmad memang pernah mengajar di lingkungan Civitas Akademika Universitas Az-Zahra.
Hal itu juga pernah menjadi pembahasan dalam Rapat Senat Universitas Az-Zahra jauh sebelum adanya berita yang mempertanyakan status mengajar yang bersangkutan.
Menurutnya pula, Forum Dosen Az-Zahra akan selalu membela terhadap setiap dosen yang pernah mendedikasikan dirinya pada almamater Universitas Az-Zahra.
Tentu saja hal itu sebagai bentuk rasa kekeluargaan yang erat yang bisa dirasakan oleh setiap dosen yang telah mengajar di Universitas Az-Zahra.
“Kami Forum Dosen Universitas Az-Zahra memastikan status tersebut sebagai wujud kepedulian kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari keluarga kami. Sebagai insan yang pernah mengabdi di Civitas Akademika Universitas Az-Zahra,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain