Jakarta, Aktual.com – Ratusan ribu orang Korea Selatan berunjuk rasa sebagai protes yang memasuki pekan keenam di Seoul pada Sabtu untuk menuntut pengunduran diri Presiden Park Geun-hye yang membuat posisi mereka lebih dekat ke Gedung Biru, tempat kediaman kepala negara (3/12).

Unjuk rasa itu terjadi setelah tiga partai oposisi mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen untuk memakzulkan Park, pemimpin terpilih pertama secara demokratis yang meninggalkan jabatan sebelum waktunya.

RUU itu, yang ditandatangani oleh 171 anggota majelis satu kamar yang memiliki 300 kursi, mengatakan Park telah melanggar konstitusi dan hukum pidana dengan menyalahgunakan kekuasaannya dalam skandal yang perdagangkan pengaruh.

Para pemerotes yang berdemonstrasi 100 meter dari Gedung Biru menyerukan Park mundur segera, menolak permohonan maaf kepada publik yang disampaikan tiga kali dan permohonan kepada parlemen untuk memutuskan kapan dan bagaimana dia semestinya mundur.

“Suatu hal yang memalukan bahwa dia masih di posisinya. Padahal dia sudah seharusnya mundur,” ujar Kim jae-hwa, seorang ibu yang berusia 46 tahun dari Seoul. Ia mengikuti unjuk rasa bersama dua puterinya yang remaja.

Satu puterinya memegang poster bertuliskan “Tangkap Park Geun–hye”.

“Saya merasa penting bagi mereka untuk memperoleh pendidikan apa itu demokrasi,” kata Kim.

Park dituduh berkolusi dengan seorang temannya, Choi Soon-sil, yang dituding menyalahgunakan kekeuasaan dengan menekan para konglomerat agar memberikan uang bagi yayasan-yayasan yang dibentuk untuk memromosikan prakarsa-prakarsa kebijakannya.

Presiden itu telah membantah melakukan kesalahan tapi ia meminta maaf kepada bangsanya.

Tiga partai oposisi menyatakan pada Jumat mereka akan mengadakan pemungutan suara mengenai pemakzulan Park pada 9 Desember. Sebuah RUU yang diajukan diperiksa terlebih dahulu oleh sekretariat parlemen, sebuah formalitas yang harus dijalani, sebelum dapat dilaporkan dalam sidang pleno. Diperkirakan RUU itu akan dibahas pada Kamis.

Tiga partai itu mempunyai cukup anggota untuk mengajukan pemakzulan tetapi masih memerlukan 28 anggota dari Partai Saenuri asal Presiden Park sehingga mayoritas dua pertiga anggota parlemen dibutuhkan untuk mengesahkan RRU itu.

Belum jelas apakah sudah cukup anggota Saenuri akan mendukung pemungutan suara itu.

Penyelenggara unjuk rasa memperkirakan 500.000 orang turun ke jalan dalam aksi pada sabtu sementara polisi menolak memberikan perkiraannya sendiri. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara