Jakarta, Aktual.co — Unjuk rasa ratusan nelayan dari Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menentang kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat hela dan pukat tarik, sempat memacetkan Jalur Pantura Timur, Rabu (28/1) pagi.
Aksi ratusan nelayan yang dimulai sekitar pukul 09.00 wib, diawali dengan orasi di kompleks Alun-Alun Juwana.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Juwana Rasmijan dalam orasinya menyesalkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengeluarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela dan pukat tarik.
“Aturan tersebut jelas sangat memberatkan karena penghasilan nelayan akan semakin berkurang,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, alat tangkap yang dilarang tersebut selama ini sudah banyak digunakan nelayan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Banyaknya peserta unjuk rasa yang datang memadati badan Jalan Pantura Timur, tepatnya di perempatan Jalan Panglima Sudirman, sehingga menutup akses pengguna jalan dari arah Semarang menuju Surabaya dan mengakibatkan kemacetan jalan hingga satu kilometer.
Aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa, akhirnya mengalihkan arus lalu lintas dari arah Semarang menuju Jalan Doropayung yang selama ini merupakan jalur satu arah untuk kendaraan dari arah Surabaya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, arus lalu lintas berhenti total menyusul aksi pengunjuk rasa yang juga menutup akses pengguna jalan dari arah Surabaya maupun Semarang.
Kemacetan akhirnya bisa diurai setelah aparat kepolisian yang diterjunkan bertindak tegas dengan meminta pengunjuk rasa untuk tertib.

Artikel ini ditulis oleh: