Istanbul, aktual.com – Perang yang sedang dikobarkan Israel di Jalur Gaza telah menyebabkan “pandemi cacat” di wilayah tersebut, dengan jumlah anak yang diamputasi terbanyak di dunia, kata Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, pada Selasa (3/12).
“Sebelum perang, satu dari lima keluarga yang disurvei memiliki setidaknya satu anggota keluarga dengan disabilitas. Hampir separuh dari mereka termasuk anak dengan disabilitas,” kata Lazzarini dalam sebuah pernyataan.
“Selama perang ini, orang-orang yang membutuhkan perawatan khusus menderita dalam kesunyian. Kisah mereka jarang diceritakan,” tambahnya.
Lazzarini melanjutkan bahwa perang Israel juga telah menyebabkan “epidemi cedera traumatis” tanpa adanya layanan rehabilitasi yang tersedia.
“Sekarang, Gaza memiliki jumlah anak yang diamputasi terbanyak per kapita di dunia – banyak yang kehilangan anggota tubuh dan menjalani operasi tanpa bahkan menggunakan anestesi,” tambahnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa “satu dari empat orang yang terluka selama perang ini mengalami cedera yang mengubah hidup dan akan membutuhkan layanan rehabilitasi, termasuk perawatan untuk amputasi dan cedera tulang belakang,” kata kepala UNRWA itu.
Sejak melancarkan perang genosida terhadap Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu, Israel telah membunuh lebih dari 44.500 warga Palestina – sebagian besar adalah wanita dan anak-anak – serta melukai lebih dari 105.000 orang, menurut angka resmi.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang luas, dengan taktik kelaparan dan pemblokiran bantuan kemanusiaan dianggap sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan penduduk Palestina.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan menuduh para pejabat rezim Zionis itu melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza, yang telah mendapat kecaman internasional yang semakin meningkat.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain