Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak sejumlah kader Partai Golkar maupun anggota DPR menjenguk Ketua DPR Setya Novanto yang telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) sejak dua pekan lalu.

Penolakan tersebut dilakukan demi kelancaran penanganan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Pokoknya demi proses kelancaran proses penanganan perkara. Secara umum begitu. Untuk detailnya tak bisa disampaikan,” ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/12).

Kata dia, nama-nama kader Golkar maupun anggota DPR yang telah diajukan kuasa hukum Setnov telah ditolak penyidik KPK.

Namun, Priharsa mengaku tak mengetahui nama-nama para pihak yang ingin membesuk Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu.

“Kan ada pertimbangan penyidik. Siapa-siapa saja yang dapat jenguk. Sampai saat ini ada permohonan masuk dan ditolak,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menyatakan penyidik KPK belum memberikan izin kepada kader Partai Golkar maupun anggota DPR untuk menjenguk kliennya.

Menurut Fredrich, dirinya sudah mengajukan nama-nama kader Golkar yang ingin bertemu dengan Setnov kepada penyidik KPK sejak 23 November 2017 lalu.

Sejauh ini baru keluarga dan tim kuasa hukum yang diperkenankan menjenguk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut. Setnov sudah dua pekan meringkuk di Rutan KPK bersama sejumlah tersangka kasus korupsi lainnya.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: