Anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan kembali menembak mati satu tersangka pembunuh sopir “Go Car” atas nama Hengki Sulaiman yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka yang sebelumnya melarikan diri setelah mengetahui Poiman rekannya sesama pelaku pembunuhan itu ditembak mati polisi pada 29 Maret 2018, berhasil dihentikan pelariannya dengan tindakan tegas ditembak mati ketika akan ditangkap petugas di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (11/4).

Aksi pembunuhan sopir “Go Car” tersebut dilakukan empat orang, dua di antaranya yakni Poiman dan Hengki ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kemudian tersangka lainnya Bayu berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan tembakan petugas, sedangkan Tyas diamankan petugas setelah diantar orang tuanya menyerahkan diri kepada penyidik tugas Subdit III Kejahatan dan Kekerasan yang menangani kasus pembunuhan itu.

Dengan ditemukan Hengki oleh anggota Tim Jatanras dan ditembak mati, tersangka pembunuh sopir “Go Car” Tri Widyantoro usai mengantar penumpang yang diketahui keempat tersangka tersebut, semuanya telah diamankan, ujar Kapolda.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara