“Namun, jika terdapat pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan,” katanya.
Sementara selama libur Paskah 30 Maret-1 April 2018, pihaknya tidak menerima laporan kecelakaan besar.
“Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara