“Namun, jika terdapat pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan,” katanya.

Sementara selama libur Paskah 30 Maret-1 April 2018, pihaknya tidak menerima laporan kecelakaan besar.

“Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara