Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11/2016). Nusron Wahid meminta kepada pemerintah yakni Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan memangkas birokrasi pengurusan administrasi TKI agar tidak mahal dan panjang.

Jakarta, Aktual.com – Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajaguguk membenarkan kliennya menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar karena diperintahkan oleh politikus Golkar, Nusron Wahid.

“Iya, iya bahkan katanya 600 ribu (amplop) yang siapkan itu Nusron Wahd. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop,” kata Saut usai temani Bowo di kantor KPK, Selasa (9/4).

Saut juga membenarkan terdapat cap jempol di setiap amplop yang disiapkan Bowo. Namun, Saut menepis itu tanda berkaitan juga dengan Pilpres 2019.

“Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau enggak nanti. Sebagai tanda saja,” ujar Saut.

Kemudian, Saut berdalih cap jempol cuma sebagai penanda supaya uang-uang dalam amplop itu sampai ke tangan Nusron kemudian dibawa ke Jawa Tengah. Sebab, ia menyebut kliennya memiliki pengalaman yang uangnya tak sampai ke Nusron Wahid.

“Jadi begini, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tak disampaikan kepada yang bersangkutan (Nusron). Nah, untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol,” kata Saut.

Sebelumnya Bowo Sidik Pangarso mengakui bahwa dirinya diminta koleganya, Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop. Permintaan ratusan ribu amplop ini soal serangan fajar di Pemilu 2019.

“Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop),” kata Bowo saat dikonfirmasi awak media.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan