Jakarta, Aktual.com – Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap hanya sebagai akal-akalan anggota DPR untuk menipu rakyat.
Hal ini dikatakan oleh pengamat politik Arbi Sanit, Kamis (18/6).
“Dana haram itu, karena bukan dananya sendiri, lalu dia (anggota DPR) menikmati dana itu,” kata Arbi.
Dijelaskan, anggota DPR menggunakan UU dengan tujuan banyak manipulasi. Mulai dari manipulasi rakyat, UU, yang ujung-ujungnya penipuan.
“Tapi ini ngga kreatif, hanya mengulang kembali,” katanya.
Menurut Arbi, dasar dari usulan program yang juga dikenal dengan dana aspirasi ini hanya untuk mencari keuntungan dan meniru program negara lain, Amerika Serikat. “Di AS sekalipun pemerintah ngga jalan, demokrasi jalan.”
Artikel ini ditulis oleh: