Ia menyadari bahwa untuk membuat perjanjian perdagangan dengan suatu negara atau sebuah kawasan bukanlah hal yang mudah, karena ada tahap internal yang harus dilakukan yaitu sinergi antarkementerian/lembaga hingga bernegosiasi dengan sejumlah mitra pemangku kepentingan.
Mendag juga menyatakan ambisinya pada tahun 2019 bakal menyelesaikan sekitar 13 perjanjian perdagangan.
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda menilai perjanjian maupun misi perdagangan yang dilakukan pemerintah telah membantu pelaksanaan kinerja ekspor maupun impor nasional pada 2018.
Candra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/1), menyatakan upaya tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor nonmigas serta menahan pelebaran defisit neraca perdagangan yang secara kumulatif Januari-November 2018 tercatat sebesar 7,52 miliar dolar AS.
“Perjanjian-perjanjian dagang itu meminimalkan ketidakpastian pasar. Walaupun memang untungnya tidak banyak, tetapi lebih terjamin pembelinya,” katanya.
Menurut dia, perjanjian maupun misi dagang dengan negara lain tersebut dapat menumbuhkan optimisme atas kinerja ekspor Indonesia selama 2019, meski masih terdapat ketidakpastian global yang menyebabkan lesunya permintaan.
=
Artikel ini ditulis oleh: