Jakarta, Aktual.com – Selama kurang lebih sepekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti pertemuan tingkat dunia di forum Bank Dunia (World Bank), Dana Moneter Internasional (IMF), dan negara G20.
Dalam forum tersebut, Menkeu meminta negara lain jangan memberi celah untuk terjadi aksi penghindaran pajak, terutama dari Indonesia ke negara lain.
“Dalam masalah perpajakan internasional, kita bahas soal erosi basis pajak (bases erotion profit shifting/BEPS). Itu isu masih menjadi isu penting,” ujar Menkeu di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10).
Sehingga negara lain, terutama dari G20, kata dia, harus bersama-sama berupaya untuk mencegah adanya wajib pajak (WP) yang memindahkan profitnya ke negara lain untuk menghindari pajak.
Langkah yang harus ditempuh negara-negara di dunia untuk aksi menghindari BEPS serta penghindaran dari keuntungan, peranan dari aksi keungan lainnya dan dibentuklah task force.
“Ini dibentuk untuk menghindari anti money laundering, juga penanganan antisipasi account yang tak jelas miliki siapa? Dan ini (task force) harus bisa men-track WP menggunakan bentuk berbeda dan meneliti siapa pemilik dana atau perusahaan ini,” jelas Sri Mulyani.
Dalan konteks ini, lanjut Menkeu, bagian dari upaya transaparansi dan akuntabilitas yang dilakukan bersama oleh negara-negara anggota G20 untuk memerangi penghindaran pajak tersebut.
“Jadi kita sudah berkomitmen untuk mengantisipasi para WP yang mengejar untung dengan menghindari pajak. Ini juga dalam rangka memerangi TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan pembiayaan terorisme,” tandas dia.
Bahkan dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menuturkan progres program pengampunan pajak (tax amnesty).
“Saya jelaskan ke masyarakat internasional mengenai penerapan UU Tax Amnesty itu. Ini juga bagian dari antisipasi penghindaran pajak,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka