Purwokerto, Aktual.com – Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Muhammad Fauzan, mengatakan upaya pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan masyarakat perlu ditingkatkan.

“Menurut saya, apa yang baik pada masa pemerintan Orde Baru, ya kita memang enggak boleh menutup mata. Jadi kalau tidak dilakukan semacam sosialisasi atau upaya yang sistematis, saya yakin setelah 20 tahun P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) hilang, anak-anak muda sekarang tahu atau enggak apa itu Pancasila,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/6).

Kendati demikian, dia mengaku kurang setuju jika upaya sistematis pembinaan ideologi Pancasila itu dilakukan melalui kegiatan semacam penataran P4 seperti yang dilaksanakan pada masa Orde Baru, karena penataran mengandung prinsip memberikan materi dari atas ke bawah (top down) dan pematerinya belum tentu telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika setiap orang telah mengamalkan agamanya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, sebenarnya dapat dikatakan sudah Pancasilais.

Menurut dia, hal itu disebabkan Pancasila merupakan hasil perenungan mendalam para pendiri bangsa dengan menggali nilai-nilai yang tumbuh serta berkembang dalam kehidupan masyarakat seperti beragama, menjunjung persatuan, dan sebagainya.

Disinggung mengenai kemungkinan butir-butir Pancasila atau P4 digaungkan kembali, dia mengatakan jika sebenarnya dosen-dosen mata kuliah Pancasila saat mengajar tidak akan lepas dari hasil perenungan pendiri bangsa Indonesia tentang Pancasila itu.

“Jadi, ketika mereka mengajarkan tentang bagaimana sebenarnya pengamalan Pancasila sebagai sebuah implementasi dari nilai ketuhanan, mereka pasti akan menyampaikan bahwa kita harus menghormati pemeluk agama lain, tidak memaksakan dalam beragama, dan sebagainya. Pasti itu yang diajarkan,” kata dia yang juga Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Unsoed.

Fauzan mengatakan sekalipun Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sudah dicabut, setiap orang yang berbicara Pancasila tidak akan lepas dari apa yang dulu pernah dikatakan sebagai butir-butir Pancasila atau P4.

Menurut dia, masyarakat tidak harus menghafalkan butir-butir Pancasila itu karena yang penting mereka bisa memahami nilai-nilai Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dia mencontohkan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila berupa menghormati orang yang sedang berbicara dalam sebuah forum diskusi.

“Kalau kita mendengarkan apa yang sedang disampaikan orang lain dalam sebuah forum, itu sebenarnya merupakan pengamalan Pancasila,” katanya.

Disinggung mengenai pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Fauzan mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 khususnya Pasal 2 ayat 1, lembaga tersebut merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Menurut dia, salah satu tugas BPIP yang diatur dalam Pasal 3 adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

“Selain itu, BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, BPIP perlu merumuskan upaya sistematis yang sekiranya bisa membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: