“Industri kripto membentuk pasar lintas batas dan berkembang pesat. Sangat diharapkan bahwa VerifyVASP, dengan teknologi dan solusi terdepan dalam industri ini, yang baru bergabung sebagai Agen Validasi LEI, akan memungkinkan VASP dan pelaku pasar lainnya untuk membangun landasan kepercayaan yang kokoh di pasar global,” tambah Sirgoo Lee, CEO dari Dunamu, operator bursa aset digital terbesar Korea Selatan, Upbit.

Stephan Wolf, CEO GLEIF, menjelaskan, saat ini tidak ada cara untuk menentukan apakah Penyedia Layanan Aset Virtual yang sama telah terdaftar dibeberapa regulator. Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi otoritas nasional serta semua peserta dalam sistem keuangan global.

“Jika semua yurisdiksi mengidentifikasi penyedia layanan terdaftar dan perantara lainnya melalui LEI, dan LEI dipertukarkan secara konsisten di seluruh otoritas pengawas, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang dapat diaktifkan secara digital. Pembaruan terbaru dari Uni Eropa membawa kita selangkah lebih dekat untuk mencapai hal ini,” ungkapnya.

“Dengan mengadopsi peran Agen Validasi, pasar, membantu memfasilitasi transaksi aset digital yang sah dari penyedia layanan dan penerbit aset kripto,” tambahnya.

Kerangka Kerja Agen Validasi GLEIF memungkinkan lembaga keuangan dan organisasi lain yang diawasi terlibat dalam verifikasi dan validasi identitas badan hukum untuk mendapatkan dan mempertahankan LEI bagi pengguna mereka dalam bekerja sama dengan Penerbit LEI terakreditasi. Agen Validasi dapat merumuskan kerangka kerja ini dengan memanfaatkan prosedur identifikasi pengguna mereka dengan istilah Know Your Customer (KYC), yang memiliki orientasi pada pengguna, atau proses pembaruan informasi pengguna.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin