Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung agar Presiden Jokowi melaksanakan hukuman mati terhadap terpidana narkoba.
Karena, sambung dia, presiden mengatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba, sehingga perlu adanya penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
“Presiden bilang 50 anak Indonesia mati tiap hari karena narkoba, 18.000 tiap tahun. UU kita menganggap kejahatan narkoba terhadap nyawa. Sehingga, dalam falsafah hukum kejahatan nyawa ya balasannya nyawa,” ucap Fahri kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/4).
“Jadi hukuman mati sudah tepat dalam sistem hukum Indonesia karena menyangkut nyawa,” tambah dia.
Oleh karena itu, bila presiden menganggap persoalan narkoba sangat serius, presiden jangan memberikan pengampunan terhadap pengedar narkoba tersebut.
“Dalam usulan saya, tiga kejahatan narkoba itu produsen, disktributor dan konsumen. Produsen dan distributor hukum mati, konsumen disuruh berobat dengan biaya sendiri. Jadi tepat kalau presiden tidak berikan grasi kepada kasus narkoba,” tandas politikus PKS tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















