Penampakan jalan Jakarta tanpa Polantas
Penampakan jalan Jakarta tanpa Polantas

Jakarta, Aktual.com Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual, dan kini Polisi lalu lintas ( polantas ) kini sulit ditemukan di jalanan ibu kota. 

Polantas yang biasanya selalu siap menindak kendaraan yang melanggar peraturan di ruas jalan, kini tak lagi terlihat. 

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut/ surat telegram Nomor: ST 2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Tilang kepada pengendara yang melanggar aturan kini hanya bisa dilakukan secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Petugas Polantas memang terlihat di beberapa titik di ibu kota. 

Namun, kini terpantau tak ada lagi polisi yang bersiaga menindak para pelanggar lalu lintas di titik-titik yang rawan pelanggaran. 

Mengutip dari pantauan Kompas.com pada Kamis (27/10), beberapa ruas jalan yang tidak terlihat petugas polisi adalah di Jalan Raden Inten II, Kalimalang, Jakarta Timur.

Tidak ada petugas sama sekali yang berjaga di pos keamanan di sana.

Kondisi yang sama juga ditemukan di Perempatan Lampu lalu lintas di Pangkalan Jati.

Seorang pengendara yang melintas yaitu Indra (28) berujar memang kurang lebih dua pekan terakhir, jarang menemukan petugas polisi yang berjaga.

“Sudah jarang melihat orang ditilang. Sudah hampir dua minggu di belakang,” ujar Indra saat ditemui di perempatan lalu lintas Pangkalan Jati, Kamis pagi.

“Kalau pun ada, ya memang hanya menertibkan lalu lintas saja, sudah enggak pernah melihat yang (pengendara) yang diberhentikan,” sambung dia.

Penelusuran berlanjut ke Jalan DI Panjaitan, Cawang.

Di sana, pengendara justru lebih tertib karena ada kamera E-TLE yang terpasang.

Mereka yang melintas juga tampak berhati-hati meski keadaan jalan cenderung lenggang.

Kompas.com yang rutin melintas di Jalan DI Panjaitan, sebelum ada larangan tilang manual, polisi biasa berjaga dan menggelar razia di jalur arah Cempaka Putih maupun sebaliknya arah Cawang.

Di Jalur Arah Cempaka Putih, sekelompok Polantas biasa berjaga di jalur cepat dekat Kantor Kecamatan Jatinegara. Mereka menargetkan pengendara motor yang masuk jalur cepat.

Sementara di jalur arah Cawang, polisi biasa menggelar razia di atas Flyover Jatinegara atau di sekitar Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jatinegara (sebelum SPBU Pertamina).

Mereka akan memberhentikan para pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau mereka yang dicurigai terkait dengan SIM maupun surat kendaraan.

Tidak sedikit pengendara motor yang merasa sudah melanggar, lalu berputar melawan arus untuk mencari jalan lain ketika mereka melihat adanya razia.

setidaknya, razia tersebut bisa digelar hingga tiga kali dalam sepekan.

Selain itu, polisi biasa berjaga di jalur-jalur keluar tol Ir Wiyoto Wiyono maupun perempatan memasuki Jalan DI Panjaitan.

Polisi akan memberhentikan mobil yang melanggar pelat nomor ganjil genap. Pasalnya, Jalan DI Panjaitan salah satu jalur yang diterapkan ganjil genap.

Polantas juga kerap berjaga di ujung jalur Transjakarta. Sasarannya para pengendara motor atau mobil yang masuk jalur busway.

Namun, sejak awal pekan ini, tidak terlihat lagi aktivitas Polantas menindak para pelanggar di Jalan DI Panjaitan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra