Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya akan menyediakan bantuan hukum bagi Komjen Polisi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
“Polri akan menyiapkan bantuan hukum,” kata Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/1) malam.
Menurut Sutarman, pihaknya akan menyediakan bantuan karena Komjen Budi Gunawan merupakan personel yang masih aktif dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sutarman menyatakan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif yang digunakan oleh Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby