Medan, Aktual.com — Usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (22/7), Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho langsung menggelar halalbihalal bersama jajaran PNS Pemprov Sumut di rumah dinasnya di jalan Sudirman, Medan, Kamis (23/7).

Usai acara halalbihalal, Gubernur Sumut itu pun langsung dikerumini awak media, yanag akan menanyai seputar pemeriksaannya di KPK. Namun, politikus asal Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku letih. “Ya, saya capek, dua belas jam diperiksa,” ujar Gatot.

20150723_110219

Dia pun selebihnya bungkam, ketika disinggung perihal kasus yang dikait-kaitkan dengan dirinya dalam kasus suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan itu. Dia pun menyarankan hal tersebut ditanyakan kepada tim kuasa hukumnya. “Kan sudah ada kuasa hukum saya,” katanya.

Sebelumnya, halalbihalal itu dihadiri ratusan PNS pemprov Sumut. Tampak juga, wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sekda Sumut Hasban Ritonga dan sejumlah SKPD Pemprov Sumut. Tak hanya itu, istri Gubernur Sumut Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho juga tampak hadir dengan senyum sumringah.

Diketahui, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho telah selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Gatot keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 21.35 WIB.

Gatot tak bergeming ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dia yang diperiksa sekitar 12 jam itu hanya melemparkan senyum sambil mengatakan beberapa patah kata. “Posisi saya letih, jadi saya minta kepada pak Razman saja,” ujar Gatot, di gedung KPK, Rabu (22/7).

Politikus PKS diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, untuk tersangka M Yagari Bhastara atau Gerry. Menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, kliennya dicecar sebanyaknya 28 pertanyaan, diantaranya men‎genai hubungannya dengan Gerry, anak buah OC Kaligis.

“Pertama saya ingin sampaikan, pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan. Kemudian apakah pak Gubernur mengenal Gerry, bagaimana tugasnya,” beber Razman.

Menurut pengacara yang juga mantan terpidana kasus penganiayaan itu, Gatot benar-benar tidak mengetahui mengenai suap tersebut, termasuk sumber pendanaan yang diberikan kepada hakim PTUN Medan. “Jadi saya jelaskan, pak Gatot intinya tidak terlibat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu