Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Pori merampungkan pemeriksaan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane. Namun, anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno itu merasa pemeriksaan kali ini biasa saja seperti sebelumnya.
“Saya kira proses pemeriksaan selama ini biasa, ditanya penyidik ya saya jawab. Tadi ditanya soal pengadaan dan sebagainya. Tidak ada yang khusus,” ujar RJ Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/11).
Lebih lanjut, Lino menegaskan semua proses pengadaan yang ada di Pelindo II termasuk soal 10 mobile crane sudah sesuai dengan proses governance dan tidak ada yang melanggar.
”Tidak ada satupun hal yang menyalahi aturan dan peraturan yang kami langgar. Yang kami lakukan itu sesuai Good governance. Sama sekali tidak ada yang kami langgar,” ujarnya.
Lino menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sudah menjerat anak buahnya, Ferialdy Nurlan, Direktur Teknik Pelindo II sebagai tersangka itu. Lino pertama kali diperiksa 9 November 2015. Kemudian yang kedua 18 November 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu