Jakarta, aktual.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjadi sorotan setelah menggunakan kop surat dan stempel kementerian untuk mengeluarkan undangan acara keluarga.
Gambar surat undangan tersebut beredar luas di media sosial, menunjukkan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, lengkap dengan cap dan tanda tangan Yandri Susanto.
Surat tersebut memiliki nomor 19/UMM.02.03/x/2024, bersifat penting, dan membahas undangan untuk acara haul, hari santri, serta tasyakuran. Surat itu ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
“Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawti Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir,” tertulis dalam surat tersebut.
Acara tersebut dilaporkan berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, yang terletak di Jalan Raya Palima Cinangka, Kelurahan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sampai berita ini diterbitkan, Yandri Susanto belum memberikan klarifikasi mengenai penyebaran surat undangan acara keluarga tersebut.
Menurut unggahan di akun X (Twitter) milik Mahfud MD, surat undangan itu memang menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI.
“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru.
Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes.
Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati.” tulis mantan Menko Polhukham ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain