Jakarta, Aktual.com – Keputusan mantan Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz mencabut pernyataannya secara mendadak menyangkut netralitas Polri, kini menyisakan tanda tanya besar publik.
Termasuk Kordinator Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang sejak awal mendampingi Sulman membongkar dugaan adanya perintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada para kapolsek untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
Haris mengaku heran dengan sikap Sulman yang meralat ucapannya tersebut. Meski sebagai pendamping, bahkan dirinya pun hingga kini belum mendapat penjelasan dari kliennya.
“Saya belum tahu (alasan menarik testimoni). (Sulman) yang bikin pernyataan dia juga yang mencabut. Ya saya kasih waktu ke dia aja untuk gimana-gimananya,” kata Haris saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Dia mengatakan, sudah menghubungi Sulman terkait pencabutan pernyataannya tersebut. Serta mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan ataupun intimidasi yang dialami Sulman sehingga memutuskan menarik stetmen.
Namun lanjut Haris, Sulman sudah menyampaikan tidak mengalami bentuk kekerasan, ancaman maupun intimidasi kepada dirinya. “Kalau keterangan ke saya tidak ada kekerasan di Polda, cuma ya dia ketemu dengan banyak pejabat di polda dia memutuskan mencabut itu (pernyataannya),” bebernya.
Terkait bukti-bukti yang rencananya akan dilaporkan ke Ombudsman, Haris mengaku belum memutuskan. Karena sebelumnya berencana akan melaporkan bersama Sulman. “Nanti kita lihat, karena sebenarnya saya dalam kapasitas mendampingi dia (Sulman) kan,” ujarnya.
Meski begitu, ia bisa saja meneruskan laporan terkait pengakuan AKP Sulman sebelumnya kepada Ombudsman. Namun lagi-lagi Haris masih perlu mempertimbangkan akan hal itu. “Kalau pun saya lanjutin, apakah nanti diterima atau tidak dengan Ombudsman itu lain hal lagi,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, AKP Sulman tiba-tiba mencabut pernyataannya soal adanya instruksi dari Kapolres Garut ke para Kapolsek agar memenangkan Jokowi-Ma’ruf. Dia mengaku tengah tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Artikel ini ditulis oleh: