Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan usai diperiksa Bareskim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). Ahok diperiksa sembilan jam oleh penyelidik Bareskrim Polri sebagai terlapor pada kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16

Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakata nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai manjalani pemeriksaan dengan status saksi kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Ahok diperiksa selama sembilan jam mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB. Menurut penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna yang juga politisi PDIP ini mengatakan kliennya di ajukan 18 pertanyaan oleh penyidik.

“Ada beberapa penyelidik yang memeriksa. Pemeriksaan berjalan lancar dan Ahok jawab dengan baik sesuai pertanyaan,” kata Sirra usai mendampingi Ahok digarap penyidik.

Setelah mendengar penyampaian oleh tim pengacara, awak media yang menunggu sejak pagi padi meminta calon petahana gubernur DKI yang diusung partai Golkar, NasDem, Hanura dan PDIP itu untuk bicara soal pemeriksaannya kali ini.

Ahok pun ogah komentar banyak, menurut dia penyampaian kuasa hukumnya tersebut dianggap cukup. “Isi sudah jelas semua. Klo mau tau yang lain silakan tanya ke penyidik. Saya mau pulang. Saya sudah lapar,” tandanya dan berlalu meninggalkan awak media.

Artikel ini ditulis oleh: